News  

Bupati Maros Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros

Walai.id, Maros – Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Maros, 13 Mei 2024.

Rapat ini digelar dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tiga Ranperda, yaitu tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maros akhir tahun 2023.

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Maros ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat daerah, serta perwakilan masyarakat. 

Dalam sambutannya, Bupati Maros menyampaikan pentingnya ketiga Ranperda tersebut dalam upaya meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Maros serta efisiensi birokrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Milad Karang Taruna Maros ke-64, Buka Kelas Inspirasi

“Penandatanganan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi merupakan langkah strategis untuk menarik lebih banyak investasi ke Maros. Dengan adanya insentif dan kemudahan ini, kami berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Chaidir Syam.

Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin, juga menambahkan bahwa perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 sangat diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini. 

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah sehingga pelayanan publik bisa lebih optimal,” jelasnya.

Selain pembahasan tentang insentif dan perubahan perangkat daerah, rapat paripurna ini juga membahas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maros akhir tahun 2023. 

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Jejaring Layak Hamil, ANC, dan Stunting Program Dinas Kesehatan Maros

Ketua DPRD Kabupaten Maros, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang kami berikan berdasarkan hasil evaluasi LKPJ Bupati Maros akhir tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi eksekutif dalam menyusun dan melaksanakan program kerja ke depan,” kata Ketua DPRD.

Pada sesi penutupan, Bupati Chaidir Syam menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan Kabupaten Maros. 

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dan memastikan program-program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan