News  

Konsumen Cerdas dan Pasar yang Adil: Pesan dari Dirjen PKTN

KEMENDAG

Walai.id, Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, menyampaikan pesan penting tentang konsumen yang cerdas dalam menciptakan pasar yang adil. Dalam seminar web bertajuk “Konsumen Cerdas Bijak Membeli”, Pada Selasa, Jakarta, 23 April 2024.

Moga mengatakan bahwa konsumen perlu menjadi lebih kritis dalam mengevaluasi informasi yang diterima.

Seminar tersebut diadakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bekerja sama dengan Pusdiklat Aparatur Perdagangan untuk memeriahkan Hari Konsumen Nasional 2024. Lebih dari 1.000 peserta hadir secara daring dari berbagai sektor perdagangan di Indonesia.

Baca Juga :  Baharkam Polri Tangkap 8 Kapal Asing Vietnam di Natuna

Moga menegaskan bahwa konsumen Indonesia merupakan aset penting dalam pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi 56,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam lima tahun terakhir.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan akan terus menggalakkan kegiatan perlindungan konsumen, mulai dari pendidikan usia dini hingga pengawasan barang beredar.

Chandrini Mestika Dewi, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan, menjelaskan hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dewi juga memberikan kiat kepada konsumen untuk menjadi cerdas, antara lain teliti sebelum membeli dan memperhatikan label produk.

Baca Juga :  Industri Manufaktur Indonesia Alami Kontraksi

Yolanda Nainggolan, Head of PR Blibli, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi daring untuk menghindari risiko penipuan. Dia juga mengimbau untuk meningkatkan literasi digital.

Wakil Ketua APRINDO sekaligus anggota BPSK DKI Jakarta, John Ferry, menjelaskan peran BPSK dalam perlindungan hukum terhadap konsumen, termasuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dan membantu konsumen mendapatkan kompensasi atas kelalaian produsen.

John juga mendorong konsumen Indonesia untuk menjadi konsumen digital cerdas dengan membaca kontrak elektronik dan memahami pihak yang terlibat dalam transaksi.

Tinggalkan Balasan