Walai.id, Maros – Andi Muhammad Irfan AB, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan di Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan Aktivis Lingkungan Iwan Dento.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengangkat isu-isu penting, termasuk kelangkaan pupuk subsidi, bantuan bibit dan ternak, masalah irigasi dan jalan tani.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi lokal.
Isu mengenai sumber air dan pompanisasi juga dibahas, sementara tapal batas di area karst, hutan lindung, dan taman nasional menjadi perhatian yang dikeluhkan warga.
Pengairan di Bantimurung menjadi sorotan karena belum mencapai seluruh wilayah yang didiami daerah ujung kepala kecamatan Bantimurung tersebut.
Warga juga meminta agar diperhatikan kebutuhan akan penerangan jalan dengan permintaan khusus untuk pemasangan lampu jalan di Leang-leang.
Pada kesemparan tersebut juga, Warga menyampaikan rasa terima kasih kepada Irfan AB atas perjuangannya melahirkan Perda Perlindungan Kawasan Karst Maros – Pangkep, karena hal itu menjadi dasar bagi UNESCO untuk menetapkan Kawasan Karst Maros-Pangkep sebagai Global Geopark.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga mengakui keunikan dan keberagaman kawasan karst tersebut secara internasional.
Irfan AB diapresiasi atas kontribusinya dalam melestarikan dan mengangkat nilai-nilai lingkungan serta kearifan lokal di Kawasan Karst Maros-Pangkep.
Andi Muhammad Irfan AB menanggapi aspirasi masyarakat dengan komitmen untuk mengawal dan mendorong solusi atas permasalahan yang diangkat, dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.