News  

Penjual Konten Porno Mirip Rebecca Ditangkap Polisi, Raup Rp 10 Juta/Bulan

Walai.id, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang individu yang diduga menjadi penyebar konten porno yang mirip dengan artis Rebecca Klopper.

Menurut hasil penyelidikan, individu ini dikenal sebagai BF dan mengelola akun media sosial dengan nama @dedekkugem (sebelumnya di Twitter). BF telah menjual konten porno melalui platform Telegram.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa BF menawarkan berbagai video porno kepada pengikutnya di aplikasi Telegram dengan harga berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk berlangganan konten tersebut.

“Tersebut saudara BF menawarkan konten pornografi kepada pengikut akunnya untuk menjadi anggota berbayar di aplikasi Telegram dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” kata Ramadhan dalam konferensi pers pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga :  Kominfo Siap Dukung Percepatan Layanan Digital Terpadu

BF, yang beroperasi dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR, secara rutin mengirimkan konten porno ke berbagai grup di Telegram setiap hari. Dari aktivitas ini, BF berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp 10 juta setiap bulannya.

“Dalam grup-grup tersebut, saudara BF secara rutin mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya,” tambahnya.

BF akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Riau pada tanggal 1 September. Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar akun media sosial @dedekkugem (dulu Twitter), tiga unit ponsel, dan enam buah kartu SIM.

Baca Juga :  Deklarasikan Pilkada Damai 2024 dan Anti Hoaks: Jaga Ruang Digital Tetap Kondusif

Saat ini, BF menghadapi tindakan hukum berdasarkan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya, video konten porno yang mirip dengan Rebecca Klopper sempat menjadi viral dan menyebar di media sosial. Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter @dedekkugem kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video porno yang mirip dengan dirinya pada tanggal 22 Mei 2023.

Respon (1)

  1. Wow, superb weblog layout! How long have you been running a blog for?

    you made blogging glance easy. The entire glance of your
    website is magnificent, as neatly as the content material!
    You can see similar here ecommerce

Tinggalkan Balasan