News  

Visi Indonesia Digital 2045: Ini Langkah Afirmatif Kementerian Kominfo

Walai.id, Nasional – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital sebagai panduan untuk berbagai inisiatif transformasi digital di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa dokumen ini akan disusul dengan Visi Indonesia Digital (VID) 2045. Untuk mewujudkan visi ini, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah-langkah afirmatif.

“Dengan VID 2045, Kementerian Kominfo bersama para pemangku kepentingan, termasuk APJII, telah menerapkan berbagai kebijakan afirmatif untuk mengatasi tantangan transformasi digital di Indonesia,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Nasional APJII – Menuju Indonesia Digital 2045: Sinergi Internet Tangguh dan Informasi Berdaulat di Surakarta, Selasa (26/09/2023).

Baca Juga :  Satgas Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar

Beberapa kebijakan afirmatif yang telah diterapkan meliputi percepatan pengembangan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, peningkatan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan penguatan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kami juga telah menyiapkan Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) yang berfungsi untuk mengukur kemajuan transformasi digital suatu wilayah,” tambah Menteri Budi Arie.

Menteri Kominfo juga mengakui bahwa di Indonesia masih ada isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan data dan keamanan siber. Ditambah lagi, munculnya disinformasi dan penyebaran konten internet yang melanggar peraturan hukum.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Rakyat Kefamenanu, Cek Harga dan Pamit Kewarga

“Sementara itu, kami percaya bahwa percepatan transformasi digital harus didukung oleh ekosistem digital yang ideal. Oleh karena itu, kami konsisten dalam melakukan pemutusan akses dan penghapusan konten yang memiliki dampak negatif,” tegasnya.

Saat ini, pengguna internet global mencapai angka 5,16 miliar, setara dengan 64,4% dari total populasi dunia. Bank Dunia bahkan memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi digital akan berkontribusi lebih dari 15% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) global. Di kawasan ASEAN, nilai potensi bisnis digital pada tahun 2030 diperkirakan mencapai USD 600 miliar hingga USD 1 triliun.

Tinggalkan Balasan