Walai.id, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengadakan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan ke-48 di Kantor KPI Pusat, Jakarta, dari Senin (25/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023).
Sebanyak 40 peserta telah mengikuti kegiatan ini, yang merupakan bagian dari agenda rutin KPI Pusat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam industri penyiaran di Indonesia.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutannya saat pembukaan acara, membahas isu-isu yang saat ini sering diperbincangkan oleh masyarakat, terutama melalui media sosial. Isu-isu tersebut mencakup masalah lingkungan dan politik, yang memiliki dampak signifikan pada kehidupan warga negara Indonesia.
Ubaidillah menyatakan bahwa isu-isu ini dapat memicu diskusi yang sehat, tetapi juga berpotensi menghasilkan penyebaran informasi yang tidak benar atau disinformasi. Oleh karena itu, sekolah P3SPS menjadi penting karena peserta adalah para praktisi penyiaran yang memiliki peran besar dalam mengelola informasi.
Selanjutnya, Ubaidillah menyoroti pentingnya pemahaman tentang regulasi penyiaran yang kuat, yang dapat membantu menciptakan SDM penyiaran yang kreatif, memproduksi konten yang positif, dan menjaga keamanan informasi.
“Kami berharap bahwa kegiatan ini akan memperkuat kemampuan peserta dalam memahami regulasi dan menjadikan mereka peka terhadap isu-isu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ubaidillah.
PIC Sekolah P3SPS dan Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso, berharap agar peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pedoman penyiaran.
Selama tiga hari ke depan, para peserta akan menerima materi dari komisioner KPI tentang P3SPS, yang mencakup berbagai aspek seperti siaran jurnalistik, program mistik, horor, supranatural, program siaran iklan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang berlaku. Materi-materi ini akan disampaikan oleh Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa dan Amin Shabana.