Walai.id, Nasional – Korea Selatan dan Indonesia, setelah menjalin mitra selama 50 tahun, kini semakin kuat dalam bidang ekonomi dan industri.
Untuk memperkuat kerja sama ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), ekspansi potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan.
Penandatanganan MoU ini melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin dan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan SDM, ekspansi ekonomi, dan peluang perdagangan antara kedua negara.
“MoU tersebut diharapkan akan memperkuat kerja sama sumber daya manusia (SDM) antara Indonesia dan Korea, memperluas potensi, mendorong akses pasar yang lebih luas dan berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat, serta membuka jalan bagi peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua belah pihak,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dalam konteks perubahan dinamis di pasar global, kerja sama ini sangat penting untuk program substitusi impor. Dengan meningkatkan produksi dalam negeri, program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi teknologi, dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal.
Ppuri technology merujuk pada teknologi dasar dalam sektor manufaktur. Kerja sama Ppuri Technology mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja industri serta penerapan standar SDM industri di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM industri dalam melaksanakan proses dasar manufaktur dengan mengaplikasikan teknologi generasi berikutnya.
Dalam penandatanganan MoU, Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan, menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan tenaga kerja industri kompeten sekitar 682.000 orang setiap tahun. BPSDMI Kemenperin telah berperan dalam menciptakan SDM industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi dan pelatihan industri berbasis kompetensi di berbagai unit pendidikan yang dimiliki.
Chief Executive Director KPIC, Kim Hyun-jung, yakin bahwa kerja sama ini akan meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan Indonesia menjadi negara target proyek global pertama KPIC dalam industri dasar, kolaborasi ini diharapkan akan menghasilkan hasil positif bagi kedua negara.
Kerja sama ini mencerminkan hubungan bilateral yang semakin erat antara Indonesia dan Korea Selatan, yang telah memunculkan sinergi yang signifikan antara sektor-sektor industri kedua negara.
Penandatanganan MoU dan seminar “Korea-Indonesia Ppuri Industry Technology” merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama dan pertukaran pengetahuan di sektor industri antara kedua negara.