Walai.id, Nasional – Pada tanggal 15 September 2023, Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap 16 pemeran film dewasa yang seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, semuanya memilih untuk tidak memenuhi panggilan yang telah diberikan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada para pelaku setelah mereka tidak hadir dalam panggilan pertama.
Para pemeran film dewasa ini termasuk VV, SKE, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB sebagai pemeran wanita, serta BP, P, UR, AG (AD), dan RA sebagai talent pria.
Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa semua 16 pemeran film dewasa tersebut tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan mereka.
“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi, talent pria dan wanita, pada hari Jumat ini,” ungkapnya.
Ade Safri juga menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan gagal terkirim karena beberapa saksi telah pindah tempat tinggal dan berada di luar kota. Surat panggilan tersebut telah dikirimkan melalui jasa ekspedisi, tetapi dikembalikan dengan alasan bahwa alamat saksi tidak ditemukan atau saksi tersebut sudah pindah.
Polda Metro Jaya berencana mengirim surat panggilan kedua kepada para saksi yang tidak hadir, dan mereka dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 mendatang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap para pemain atau talent yang terlibat dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta. Para pemeran ini termasuk model, selebgram, dan artis.