Walai.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan Operasi Mantap Brata 2023-2024, sebuah langkah besar untuk memastikan pengamanan yang ketat selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 211 hari.
Brigjen. Pol. Endi Sutendi, Karodalops SOPS Polri, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah talkshow bertema “Polri Gelar Operasi Mantap Brata Untuk Pengamanan Pemilu 2024” yang diadakan di Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Jl. Epicentrum Boulevard Barat, Karet Kuningan, Jakarta, pada Selasa (12/09/2023).
Endi Sutendi menjelaskan bahwa Operasi Mantap Brata akan dijalankan dengan cara yang terstruktur dan massif. Ribuan personel Polri, dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia, akan ditempatkan untuk mengawal seluruh proses Pemilu dan Pilkada.
“Ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan operasi tersebut. Mereka akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujar Endi Sutendi.
Selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu.
“Polri akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu. Kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemilu,” kata Endi Sutendi.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan sejumlah satuan kerja (satker) Polri, termasuk Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divisi Humas Polri, Divisi TIK Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hubinter Polri, Srena Polri, dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Polri juga telah membentuk sejumlah Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama pelaksanaan Pemilu. Satgas tersebut mencakup berbagai tingkatan, termasuk tingkat Mabes Polri, Polda (Kepolisian Daerah), dan Polres (Kepolisian Resort).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar Pemilu 2024 diawasi dengan ketat, dan segala potensi konflik harus segera diatasi. TNI dan Polri akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu dan tokoh masyarakat, untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Polri melakukan ‘cooling system’ dengan melibatkan seluruh tokoh nasional, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai. Hal ini demi menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibnas tetap kondusif,” tegas Endi Sutendi.