Walai.id, Nasional – Anggota Komisi VI DPR RI, Mulan Jameela, mengingatkan Kementerian Koperasi dan UKM untuk tetap memantau dan mengawasi penyelesaian masalah hukum yang melibatkan delapan koperasi yang telah menimbulkan kerugian mencapai Rp26 triliun, Jakarta, Rabu 6//9/2023.
Perhatian ini ditekankan mengingat bahwa permasalahan tersebut melibatkan dana masyarakat yang merupakan nasabah dari koperasi-koperasi tersebut.
“Apa saja langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Koperasi dan bagaimana proses selanjutnya, terutama terkait dengan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)? Saya berharap agar masalah ini tidak terlupakan atau terbengkalai begitu saja. Karena ini berhubungan dengan uang masyarakat, nasabah koperasi yang merupakan warga masyarakat,” ujar Mulan dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta (4/9).
Mulan juga menyoroti fenomena rentenir yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam yang marak terjadi di beberapa wilayah, seperti yang diceritakan oleh warga di Kabupaten Garut.
“Saya sering mendengar keluhan dari masyarakat di daerah pemilihan saya, terutama di Kabupaten Garut. Praktik rentenir yang berkedok sebagai Koperasi Simpan Pinjam sangat umum terjadi di berbagai tempat. Ini sangat mirip dengan praktik Bank Emok yang ada di masa lalu. Meskipun sekarang disebut Koperasi, kenyataannya tetap adalah rentenir,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.