Walai.id, Jakarta – Kualitas udara di wilayah Jabodetabek pada Sabtu, 2 September 2023, mengalami penurunan yang signifikan, meskipun mobilitas kendaraan berkurang.
Meski kendaraan dianggap salah satu penyebab polusi (44%), data menunjukkan ada faktor lain yang berkontribusi pada polusi udara.
“Kualitas udara di hari Sabtu ini menunjukkan bahwa level emisi di udara ambien tetap tinggi pada saat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit. Hal ini menandakan perlunya dikaji lebih dalam apakah kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara. Diperkirakan ada faktor lain di luar transportasi yang menyebabkan kualitas udara di akhir pekan cukup buruk, sama dengan di hari kerja,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan emisi industri, termasuk memeriksa beberapa perusahaan yang mencurigakan.
Hasilnya, sebagian besar perusahaan mematuhi peraturan emisi dan beroperasi di bawah ambang batas.
Pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan perusahaan industri di wilayah tertentu untuk melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, sejumlah perusahaan telah melaporkan langkah-langkah mereka dalam mengurangi emisi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi polusi udara dan mendukung iklim usaha yang baik.