News  

Fatmawati Sampaikan Poin Penting mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Walai.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna pertama dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024 pada Jumat (01/9/2023).

Rapat ini merupakan kesempatan untuk menjelaskan poin-poin utama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Kota Layak Anak oleh pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, Fatmawati menggarisbawahi beberapa poin penting di hadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar. Salah satunya adalah pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama yang harus dijadikan komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Sejak awal masa kepemimpinan kami, kami telah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berlandaskan hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ujar Fatmawati.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Dilcehkan Security RS Ainun Habibie, Pihak RS Hanya Berikan Teguran Tertulis

Dia juga menekankan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan merupakan investasi bagi masa depan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memastikan tumbuh kembang anak yang berkualitas, demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

Untuk mencapai kualitas tumbuh kembang anak yang optimal, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi perkembangan anak-anak dan mengedepankan pemenuhan hak serta perlindungan anak. Hal ini tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui program “Jagai Anakta,” yang sejalan dengan visi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam memimpin Kota Makassar.

Ini merupakan langkah mitigasi sosial yang mendorong semua pihak untuk memberikan ruang bagi perkembangan anak-anak dengan perlindungan yang maksimal, serta mendorong kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

Baca Juga :  LBH GP Ansor Resmi Dampingi Dokter Spesialis Korban Pelecehan di RS Habibie Ainun

Fatmawati juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan tersebut dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023, mencapai level Nindya.

Kota Layak Anak bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir mencapai Indonesia Layak Anak (Idola) pada tahun 2030 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Melalui Ranperda ini, Fatmawati berharap bahwa penyelenggaraan Kota Layak Anak akan semakin meningkat kualitasnya melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh.

“Kami berharap bahwa dengan adopsi Ranperda KLA ini, bersama-sama kita dapat membawa Kota Makassar ke tingkat yang lebih tinggi dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya dengan harapan.

Tinggalkan Balasan