News  

Pemerintah Rencanakan Satgas untuk Siapkan PPDB 2024

Walai.id, Nasional – Pemerintah sedang bekerja keras untuk mengevaluasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna meningkatkan kualitas pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik yang terjadi setiap tahun terkait zonasi dalam PPDB, Senin 28/08/2023.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengumumkan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memperbaiki sistem zonasi dalam PPDB pada tahun depan. Langkah ini merupakan rekomendasi hasil rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.

Warsito menjelaskan bahwa Kemenko PMK akan bekerja sama dengan lembaga lain yang terkait dan memberikan petunjuk teknis kepada panitia PPDB. Salah satu langkahnya adalah melakukan sosialisasi mengenai sistem zonasi PPDB kepada siswa kelas akhir pada setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Hampir Seluruh Wilayah Indonesia

“Kami akan melakukan persiapan yang lebih baik. Kami akan membentuk satgas sesuai arahan dari Menko PMK untuk meningkatkan sistem pendidikan,” ujar Warsito dalam sesi Deputy Meet The Press, pada Rabu (23/08).

Warsito menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi PPDB sejak tahun 2016. Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dapat memetakan pendidikan pada berbagai jenjang dan mewujudkan pemerataan kualitas di seluruh satuan pendidikan.

Namun, Warsito menekankan perlunya penguatan kembali pada tingkat pemerintah daerah. Satgas akan fokus pada beberapa hal, termasuk memperkuat aspek pemerataan kualitas pendidikan, melanjutkan monitoring dan evaluasi, serta menciptakan sistem PPDB terpadu antara sekolah negeri dan swasta dengan data yang valid.

Baca Juga :  2,5 Juta Siswa Sudah Terima MBG, BGN-Kemenag Siap Perluas Jangkauan

“Sistem PPDB terpadu adalah cara mengintegrasikan zona antara sekolah negeri dan swasta. Jika sekolah negeri penuh, maka sekolah swasta di sekitar dapat menjadi alternatif. Ini akan didanai oleh pemerintah. Oleh karena itu, mutu pendidikan di sekolah swasta juga harus setara atau lebih baik dari sekolah negeri,” terangnya.

Warsito juga menegaskan bahwa sistem zonasi PPDB sangat penting untuk menghindari segregasi dalam pendidikan. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang merata, baik dalam hal kualitas maupun akses.

“Konsep ini penting karena dulu terdapat sekolah-sekolah favorit. Ini menciptakan ketidaksetaraan antara pelajar dan sekolah. Ini tidak sehat untuk pemerataan,” tambah Warsito.

Tinggalkan Balasan