News  

Ketua MA Puji Danny Pomanto, Jalin Kerja Sama Baik dengan Peradilan Makassar

Walai.id, Makassar – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof M Syarifuddin, memuji Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang menyempatkan diri hadir dalam kunjungan kerjanya di Makassar pagi tadi.

Hal ini dianggap sebagai tanda baik dalam menjalin kerja sama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah setempat.

“Dengan kehadiran Pak Wali beserta Forkompinda di sini, kami sangat berterima kasih. Ini menunjukkan bahwa antara pemerintah daerah dan peradilan di sini memiliki kerja sama yang baik,” kata Syarifuddin pada acara Peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, hari Jumat, tanggal 7 Juli 2023.

Dia menjelaskan bahwa PTSP merupakan upaya nyata dari badan peradilan untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dengan mengeliminasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Syarifuddin berharap PTSP tidak hanya memberikan pelayanan administrasi umum, tetapi juga pelayanan administrasi khusus dan pelayanan teknis yudisial.

Oleh karena itu, pengunjung tidak perlu masuk ke dalam gedung, tetapi cukup dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut yang terbuka dan dapat dilihat oleh siapa pun.

Lebih lanjut, Syarifuddin menyebut bahwa PTSP dapat dipantau oleh Ketua Mahkamah Agung dari ruang kerjanya. Informasi mengenai PTSP tersebut juga dapat diakses secara real-time, sehingga Ketua Mahkamah Agung dapat mengetahui apa yang sedang terjadi.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Maros Rekrut 4.228 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Syarifuddin menambahkan bahwa PTSP yang sudah ada dapat dihubungkan dengan model MPP (Mal Pelayanan Publik) yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Daerah. Dengan demikian, pelayanan dapat menjadi lebih mudah dan terintegrasi.

“Dengan adanya PTSP di Pemerintah Daerah dan MPP, perlu dilakukan koneksi dengan teknologi informasi agar pelayanan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dia juga menyarankan adanya petugas IT di PTSP untuk membantu masyarakat yang masih belum memahami teknologi informasi.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan badan peradilan Indonesia yang agung dan modern yang berbasis teknologi informasi.

Sebagai contoh, jika sebelumnya seseorang yang ingin mengajukan Kasasi atau Peninjauan Kembali (PK) harus mengirim banyak berkas ke Mahkamah Agung dengan biaya yang tinggi dan risiko lainnya, dengan adanya sistem berbasis teknologi informasi hal tersebut dapat diminimalisir.

“Dengan adanya sistem berbasis teknologi informasi, hanya dengan sekali klik, berkas tersebut sudah masuk ke Mahkamah Agung,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Maros Serahkan Piala dan Hadiah Turnamen Sepakbola Karang Taruna Cup VI

Syarifuddin menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan upaya PTSP untuk memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN.

Danny Pomanto, yang akrab disapa Ramdhan Pomanto, menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Kota dan peradilan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah bersedia menyediakan pelayanan publik bagi Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus di Makassar Government Center (MGC) pada tahun 2023.

MGC yang rencananya akan selesai dibangun pada tahun 2023 akan memberikan ruang bagi Pengadilan Negeri Makassar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Makassar.

“Kami sangat bersyukur karena sedang membangun Makassar Government Center. Di sana akan ada Mal Pelayanan Publik (MPP), Mal Inovasi, Mal Investasi, dan Mal UMKM. Jadi kami juga akan menyediakan ruang untuk Pengadilan Negeri Makassar,” kata Danny saat menerima Audiensi Ketua PN Makassar Kelas 1A Khusus beberapa waktu lalu.

Danny menjelaskan bahwa ruang yang disediakan akan mirip dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang beroperasi di sana, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Jadi semua layanan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan disatukan di sana, tanpa terpisah-pisah,” tambahnya.

(Visited 10 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan