News  

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan dan Rekomendasi kepada Presiden

Walai.id, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang efektif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, Senin (26 Juni 2023).

Dalam rentang waktu dari tahun 2005 hingga 2022, BPK telah memberikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut, 77% sudah dilaksanakan dengan baik, 17% belum dilaksanakan, 5% belum ditindaklanjuti, dan 1% tidak dapat ditindaklanjuti. Sampai 31 Desember 2022, entitas terkait sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyetorkan uang atau menyerahkan aset senilai Rp136,03 triliun kepada negara, daerah, atau perusahaan.

Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan harapannya agar Presiden dan semua Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan negara dan daerah.

Baca Juga :  Buku "Bangkit Lebih Kuat" Mencatat Upaya Pemulihan Pembelajaran di Indonesia

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan terhadap 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan bahwa 81 LKKL dan LKBUN mendapatkan opini WTP.

Satu LKKL, yaitu Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK berharap agar semua Kementerian Lembaga bisa memperoleh opini WTP.

Selain itu, BPK juga menyampaikan hasil Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal terkait APBN tahun 2022. Hasilnya menunjukkan bahwa Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional. BPK berharap Pemerintah terus meningkatkan kualitas dan transparansi pengelolaan fiskal sebagai bagian penting dari sistem peringatan dini fiskal dan manajemen keuangan publik yang efektif dan akuntabel.

Baca Juga :  Menteri Budi Arie Tekankan Nilai Filosofis Batik dan Upaya Pelestariannya

Selain itu, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022 yang berisi ringkasan dari 388 Laporan Hasil Pemeriksaan. Laporan tersebut terdiri dari 1 Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Waropen tahun 2021 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), 177 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, dan 210 Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.

IHPS II tahun 2022 mencakup hasil pemeriksaan tematik terkait prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, seperti penguatan infrastruktur, stabilitas politik, hukum, keamanan, dan transformasi layanan publik.

IHPS II tahun 2022 juga mencakup hasil pemeriksaan kinerja, termasuk upaya BPJS Kesehatan dalam mencapai cakupan jaminan kesehatan nasional dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan target 3.8 tahun 2021 hingga semester I tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *