News  

Presiden Tambah Hari Libur Cuti Bersama

Walai.id, Nasional – Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan hari libur cuti bersama untuk memajukan ekonomi.

Penambahan ini akan dilakukan dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 H.

Presiden menyampaikan hal ini kepada media setelah melakukan kunjungan ke Pasar Parungpung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 21 Juni 2023.

Menurut Presiden, penambahan hari libur tersebut diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp50 Triliun

Hal ini memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk berbelanja dan beraktivitas, yang diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

Presiden juga menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama akan meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

Keputusan ini telah dipertimbangkan dengan memperhatikan potensi pariwisata lokal.

“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Nezar Patria: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Digital ASEAN

“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Tujuannya adalah memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk beristirahat dan berlibur.

Tinggalkan Balasan