News  

DPD II KNPI Maros Soroti Rencana Kenaikan Tarif PDAM

Walai.id, Maros – Dewan pengurus daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros, menyoroti Perumda PDAM Tirta Bantimurung yang berencana akan menaikkan tarif penggunaan air.

Hal tersebut disampaikan ketua DPD II KNPI Maros Chaerul Syahab usai menghadiri focus group discussion (FGD) Perumda PDAM Tirta Bantimurung di convention hall, waterboom grand mall, Batangase, Mandai. Senin 20 maret 2023, kemarin.

“Sebelum penyesuaian tarif dilakukan PDAM semestinya banyak-banyak mengecek kondisi pelanggan hari ini. Tidak sedikit warga Maros yang merupakan pelanggan mengeluhkan kualitas air dan pelayanan PDAM,” kata Chaerul. Rabu (22/3/2023).

Penyesuaian tarif kata Chaerul, harus selaras dengan kualitas pelayanan berikut juga air yang akan dinikmati para pelanggan.

“Tidak sedikit jumlah pelanggan yang mengeluhkan kondisi air PDAM saat ini. Sangat-sangat tidak layak untuk dikonsumsi, berwarna coklat pekat bercampur lumpur,” ucapnya.

Baca Juga :  Chaidir Syam Raih Penghargaan Live Achievement dari Perpusnas RI

Bahkan beberapa bulan terakhir catatan keluhan warga Maros yang berlangganan dengan PDAM Tirta Bantimurung, berseliweran di jagad sosial media. Ruang grup whatsapp DPD II KNPI Maros pun demikian, pengurus rata-rata banyak menerima keluhan.

“Kita tentu support penyesuaian tarif tersebut tapi dengan catatan pelanggan betul-betul menikmati air yang layak dikonsumsi. Semisal air keran dari PDAM itu bisa langsung diminum,” jelasnya.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah kondisi air PDAM yang hanya mengalir di waktu-waktu tertentu.

Sebelumnya, Direktur Perumda PDAM Tirta Bantimurung M. Shalahuddin mengatakan pembahasan rencana kenaikan atau penyesuaian tarif ini sengaja dilakukan lantaran membengkaknya biaya operasional.

“Biaya sangat terbatas. Sementara kita harus melakukan pembenahan dibawah,” kata Shalahuddin.

Baca Juga :  Plt. Bupati Maros Resmi Buka Kursus Pembina Pramuka Tingkat Golongan Siaga Tahun 2024

Rencana penyesuaian tarif ini sendiri kata Shalahuddin, sudah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun lalu. Namun, karena dalam masa pandemi sehingga tidak dilanjutkan.

“Memang banyak keluhan soal kualitas air saat ini. Namun, karena itu kita mau melakukan pembenahan. Salah satunya harus menaikkan harga air,” ucapnya.

Shalahuddin bilang, sebelumnya Gubernur Sulsel telah mengeluarkan surat edaran soal batas maksimal dan batas minimal tarif air. Sementara, di Kabupaten Maros masih dijual dibawah batas minimal yang telah ditetapkan.

“Khusus Maros batas atasnya itu di kisaran Rp12 ribu per meter kubik. Batas bawah sekitar Rp4.400 per meter kubik. Sementara tarif kami sampai saat ini masih Rp2.700,” jelasnya.

Sebelumnya lanjut Shalahuddin, kenaikan tarif air di Maros terakhir dilakukan sekitar 14 tahun lalu atau pada tahun 2009.

“Saat ini belum kita naikkan. Masih tahap sosialisasi,” tutup Shalahuddin.

Tinggalkan Balasan