News  

Chaidir Syam Minta Pengurus Kopri Bantu Pemda Dorong Pemerintahan Bersih

Walai.id, Maros – Bupati Maros H. A S Chaidir Syam melantik Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) unit Perangkat Daerah masa bakti 2022-2027. 

Pelantikan ini  berlangsung  di Gedung Serbaguna kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, pada  Senin (19/12/2022).

Dalam sambutannya, Chaidir Syam mengungkapkan, KORPRI merupakan organisasi yang mewadahi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berperan serta dalam mendukung aktualisasi new publik management dan Memberikan penguatan entrepreneurship kepada ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Maka tidak berlebihan jika saya berharap pengurus KORPRI dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. Sehingga pembangunan akan lebih efesien, efektif, responsif, inovatif, kreatif, kompetitif, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jajaran Dewan Pengurus KORPRI harus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata pemerintahan yang profesional. Menurutnya, hal ini dapat dibangun melalui mentalitas baru yang positif dan berintegritas.

Baca Juga :  Bupati Maros Resmikan Wisata Kampung Kuliner Lambe-Lambe dan Lepas Peserta Jalan Santai

“Masyarakat ingin segera melihat terwujudnya birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efesien. Masyarakat ingin melihat birokrasi yang melayani bukan dilayani, tentu pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan yang berkualitas,” tambahnya.

Chaidir mengatakan, pola pikir dan mentalitas-mentalitas yang lama perlu untuk dirubah. Sehingga menjadikan revolusi mental sebagai gerakan bersama.

“Revolusi mental bukan hanya sebatas program yang digerakkan oleh anggaran. Tetapi merupakan gerak bersama, seluruh pengurus KORPRI bersama pemerintah daerah harus bekerja bersama, saling bergotongroyong,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, dirinya telah dilantik pada 25 Juli 2022 sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Maros masa bakti 2022-2027. Menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu dilakukan pembentukan dan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI unit pada setiap perangkat daerah, termasuk tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Maros Lepas Peserta Lomba Lari “Air Force Run 2024”

“Sesuai anggaran dasar KORPRI yang tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, maka harus ditindaklanjuti dengan pembentukan  pengurus KORPRI unit pada setiap OPD dan kecamatan,” ungkapnya.

Hingga saat ini pengurus dan anggota KORPRI Pemerintah Kabupaten Maros sudah mencapai angka 6.623 orang, sesuai jumlah ASN. Mereka tersebar pada berbagai perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan unit pelaksana teknis daerah lingkup pemerintah Kabupaten Maros.

“Dengan terbentuknya Dewan Pengurus KORPRI, saya mengajak kepada seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi yang terbaik,” ujarnya.

Selaras dengan itu, Sekertaris KORPRI Kabupaten Maros, Titi Salmiati menyebutkan, hari ini ada total 200 ASN yang dikukuhkan. “160 orang dengan jabatan diantaranya ketua, wakil ketua, sekertaris dan bendahara. 40 lainnya sebagai penasehat, yang juga merupakan Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Maros,” sebut Titi.

Tinggalkan Balasan