News  

Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Ruas Jalan Pinrang Segera Dikerjakan

Walai.id, Pinrang – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap, Senin 13/06/2022.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menuturkan, proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi dijadikan satu paket pengerjaan. 

Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar dan untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 Miliar. 

“Iya, telah dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujar Astina, pada Minggu (12/6/2022).

Baca Juga :  Plt. Bupati Maros Serahkan Piala dan Piagam Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri Nasional 2024

Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan rekanan bergerak cepat, agar segera dilakukan penanganan fisik di lapangan.

Untuk ruas Pinrang – Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 Miliar.

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang – Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memastikan pengerjaan segera dilakukan.

Baca Juga :  Tim Chaidir Syam Dituduh Sebarkan Informasi Hoaks di Pilkada Maros

“Alhamdulillah, Rp 65 Miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insya Allah, segera dilakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.

Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen  jalan dengan kondisi rusak berat yg terdapat  di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.

“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang – Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan