News  

420 Petugas Kebersihan Kabupaten Maros THR

Walai.id, Maros –  Sebanyak 420 petugas kebersihan di lingkup Kabupaten Maros mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Amiruddin mengatakan, bantuan seperti ini merupakan agenda rutin tahunan setiap menjelang hari raya idul fitri. Mengingat beban kerja petugas kebersihan tidak sama dengan tenaga honor lainnya. 

“Pemberian THR ini sebagai bentuk motovasi agar mereka terus bersemangat dalam menjaga kebersihan Kabupaten Maros. Apalagi beban kerja mereka cukup menantang, harus berjibaku sama bau sampah yang tidak semua orang mau,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Maros Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Amiruddin mengatakan, hendaknya petugas kebersihan tidak melihat dari nominal THR yang diberikan. Namun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas kebersihan.

“Bantuan yang kami berikan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada petugas kebersihan yang sudah bekerja keras dan ikhlas membantu pemerintah,” ujarnya.

Dia mengatakan, petugas kebersihan lingkup DLH akan menerima THR sebesar Rp300 ribu perorang. Untuk itu, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp126 juta.

“Setiap petugas kebersihan akan mendapatkan THR sebesar Rp300 ribu perorang. Saat ini kami sudah melakukan proses pencairannya. Insya Allah pekan ini sudab bisa kami berikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Perlindungan Purna PMI, Wamen Dzulfikar Kunjungi Kabupaten Maros

Dia pun menghimbau kepada tenaga honorer agar memanfaatkan THR ini sebaik mungkin. Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat menjelang lebaran cukup besar. 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Andi Samsopyan, mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk THR bagi tenaga honor. Namun untuk THR bagi tenaga honorer akan diserahkan ke  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing. Hal itu ditegaskannya saat dihubungi Rabu, (20/4/2022).

“Jika sesuai aturan, memang THR untuk tenaga honorer tidak dianggaran dari sekretariat daerah. Untuk OPD lainnya, diserahkan ke masing-masing OPDnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan