News  

Bareskrim Rencana Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait DNA Pro

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

Baca Juga :  Dari Paduan Suara hingga Pakaian Adat: Warga Rayakan Kemerdekaan dengan Bangga

“Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan,” ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).

Baca Juga :  BGN Usut Temuan Belatung di Program Makan Bergizi Gratis di Sorong

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan

Tinggalkan Balasan