News  

Polri Pelajari Dugaan Manipulasi Data WanaArtha Life

foto tribratanews

Walai.id, Jakarta – Polri diminta menuntaskan kasus dugaan tindak pidana memanipulasi data pemegang polis pada perusahaan Asuransi WanaArtha Life (WAL). 

Kini, para pemegang polis sedang menunggu ketidakpastian karena aset WanaArtha dibekukan akibat disita kasus Jiwasraya. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan informasi yang dilaporkan pihak WanaArtha ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga :  BRIN Dorong Kolaborasi Riset dan Sekolah untuk Pengelolaan Data dan Pengembangan Sekolah Unggulan

Hal itu sesuai laporan Nomor R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus, tanggal 18 Maret 2022. 

“Baru laporan informasi dan dalam proses penyelidikan,” jelas Kabag Penum, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga :  BGN Susun Dua Rancangan Peraturan Turunan Perpres MBG untuk Jamin Keamanan Pangan

Tinggalkan Balasan