News  

RI Menuju Produsen Petrokimia Nomor 1 di ASEAN

“Pemerintah, dalam hal ini Kemenperin telah melakukan beberapa upaya strategis, antara lain dengan memberikan insentif harga gas bumi USD6 per MMBTU, dengan melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif fiskalseperti Tax AllowanceTax HolidaySuper Deduction Tax untuk R&D dan Vokasi, serta penerapan SNI dan SKKNI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kawasan Industri Tanpa Penerimaan Sosial Berisiko Jadi Sumber Konflik

Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0. Dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah juga tengah mengupayakan penguatan SDM melalui program vokasi industri. 

Baca Juga :  Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai dengan kebutuhan industri.

“Pemerintah juga akan terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan sehingga investasi dapat terus bertumbuh dan kekuatan ekonomi negeri kita menjadi semakin kokoh,” tegas Warsito.

Tinggalkan Balasan