News  

Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Ketersediaan Set Top Box

“Penyelenggara multiplexing yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS untuk memastikan perangkat televisi yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 atau TV digital segera terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional kita,” ungkapnya.

Kedaulatan Digital

Menkominfo menyatakan sejarah industri penyiaran Indonesia telah melewati tiga fase, pertama diawali saat radio pertama SRV berdiri di Indonesia sebagai radio perjuangan dan pergerakan.

Baca Juga :  Indonesia Dorong Target Penyelesaian DEFA Tahun Ini di Forum HLTF-EI

“Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Menurut Menteri Johnny, fase kedua kedaulatan maritim yang dikenal perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Baca Juga :  Rinjani Dibuka Lagi, Pemerintah Terapkan SOP Baru Demi Keamanan Pendaki

“Di mana laut diantara di dan sekitar Indonesia adalah wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Dan saat ini kita memasuki fase di era kedaulatan yang ketiga, kedaulatan digital,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan