“Kalau melihat tindak maladministrasi sebaiknya melapor. Kalau tidak melapor bagaimana Ombudsman bisa tahu ada maladministrasi. Awasi, tegur, laporkan,” tegas Hery.
Sementara itu, Hermanto, Rektor Unisma Bekasi menyambut baik kehadiran Ombudsman di Kampus Unisma.
“Ombudsman merupakan suatu lembaga yang memberikan manfaat dan keberadaannya sangat strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Patut kiranya kita mengetahui dan memahami peran-peran yang bisa dilakukan dalam mendukung pengawasan pelayanan publik,” kata Hermanto.
Pada kesempatan ini ditandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI dengan Unisma Bekasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan Tri Dharma perguruan Tinggi, dan kegiatan lain yang disepakati.