News  

Jadi Narasumber Seminar MKD DPR RI, Irfan AB Dorong Regulasi Nasional Kode Etik Dan Tata Beracara

Walai.id, Nasional – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan A.B, menjadi narasumber pada seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang berlangsung di hotel Bidakara Jakarta. Selasa (14/12/2021).

Pada kegiatan yang bertemakan “Evaluasi Kinerja Internal Penegakan Etika Kelembagaan Parlemen” itu, Irfan Ab yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan tampil pada sessi pertama, dengan menyampaikan Evaluasi Kinerja Badan Kehormatan DPRD Sulawesi selatan.

Selain itu, politikus muda asal Sulawesi selatan ini juga menyampaikan beberapa masukan terkait perlunya regulasi secara nasional mengenai kode etik dan tata beracara bagi anggota DPRD.

Baca Juga :  Truk Karnaval Kemkomdigi Tampilkan Teknologi Masa Depan di Parade Kemerdekaan

“Perlu lahir regulasi secara nasional agar kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi dan kabupaten, apalagi peran Badan Kehormatan (BK) cukup vital dalam menegakkan marwah dan kehormatan DPRD”. Terangnya.

Lebih lanjut Irfan Ab menjelaskan, jika badan kehormatan (BK) dapat mengeluarkan keputusan pemberhentian seorang anggota DPRD. Olehnya itu kata dia, diperlukan regulasi secara nasional.

Baca Juga :  Truk Hias Kehutanan Tampilkan Hutan Mini & Satwa Langka di Karnaval HUT ke-80 RI

“Lebih jauh BK bahkan dapat mengeluarkan keputusan pemberhentian anggota yang dibacakan di rapat paripurna, dan diproses oleh kementerian dalam negeri, sesuai ketentuan perundang-undangan”. Bebernya.

Selain Irfan Ab, dalam kegiatan ini turut hadir Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Ketua-ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi di seluruh Indonesia dan kelompok pakar.

Beberapa narasumber lain dalam kegiatan itu, juga diisi oleh kelompok pakar yakni Ketua BK DPRD DKI dan Ketua BK DPRD Aceh.

Tinggalkan Balasan