News  

Segera Hadir Rupiah Berplatform Digital, Seperti Bitcointkah?

Walai.id, Jakarta- BI (Bank Indonesia) baru ini berencana mengeluarkan Uang Rupiah Berplatform Digital, rencana itu sementara dalam kajian pemerintah.

Dilansir laman Indonesia.go.id, Kajian tersebut dilakukan bersama dengan tujuh bank sentral dunia lainnya. Aspek pertama, yaitu terkait dengan skema penerbitan mata uang digital. Kedua, persiapan infrastruktur rupiah digital yang terintegrasi dengan pasar uang secara nasional.

“Integrasi dari infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang menjadi salah satu prasrayat untuk penerbitan digital rupiah,” jelasnya.

Ketiga, pemilihan platform teknologi untuk rupiah digital. Kajian ketiga aspek tersebut masih terus dilakukan di bawah inisiasi Bank for International Settlements.

Negara sebagai pemilik kedaulatan penerbitan mata uang memang kini mulai tergerus eksistensinya. Khususnya setelah mata uang digital, seperti Bitcoin dan Dogecoin sampai Ethereum, mulai digunakan sebagai alat transaksi. Meski nilainya sangat fluktuatif, relatif tetap menguntungkan bagi sebagian orang.

Baca Juga :  BSU 2025 Cair: Ini 4 Tanda Dana Sudah Masuk ke Rekening Kamu

Oleh karena itu, BI membuat rancangan untuk CDBC untuk memfasilitasi dan mengikuti perkembangan sistem pembayaran. Pertanyaan selanjutnya adalah apa perbedaan rupiah digital yang sedang dirancang bank sentral itu dengan uang yang kita gunakan sehari-hari saat ini?

Dikutip dari akun Instagram resmi BI, rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya.

Baca Juga :  Mentan Laporkan Temuan Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung: Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

“Dalam hal ini, Bank Indonesia menegaskan mata uang yang sah untuk bertransaksi sesuai undang-undang di Indonesia hanya rupiah, baik tunai maupun nontunai,” tulisnya.

Sama dengan rupiah kertas atau logam, nantinya rupiah digital merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter.

“CDBC rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi,” tulis BI.

Produk rupiah digital atau CBDC juga perlu dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber baik yang bersifat preventif maupun juga resolution. “Nantinya desain dan sistem keamanan harus disiapkan betul sebelum akhirnya rupiah digital bisa digunakan masyarakat nantinya,” sebut BI.