News  

BGN Percepat Regulasi Program Makan Bergizi Gratis

WALAI.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya percepatan penyusunan regulasi sebagai langkah strategis dalam mengawal implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BGN, Sarwono, dalam Rapat Panitia Antarkementerian dan/atau Antarnon-Kementerian (PAK) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

“Di tengah kompleksitas pelaksanaan Program MBG, percepatan penyusunan regulasi sangat vital. Ini tidak hanya soal teknis dan operasional, tetapi juga menyangkut integrasi kebijakan dan kesiapan lintas sektor,” jelas Sarwono di hadapan peserta rapat.

Baca Juga :  165 Kg Sisik Trenggiling! Sindikat Satwa Liar Dibongkar

BGN saat ini telah menyiapkan lebih dari 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk terjun langsung dalam pelaksanaan program. Menurut Sarwono, kesiapan sumber daya manusia tersebut harus segera didukung oleh payung hukum yang kuat agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan akuntabel.

“Keberadaan ribuan SPPI yang telah kami siapkan harus diimbangi dengan regulasi yang responsif dan tepat sasaran. Tanpa itu, implementasi MBG bisa terhambat,” tambahnya.

Sarwono juga menggarisbawahi meningkatnya minat sektor swasta dalam mendukung program ini. Pelaku UMKM, koperasi, dan usaha pangan lokal menunjukkan kesiapan untuk menjadi bagian dari rantai pasok MBG.

Baca Juga :  Tsunami Ancam Indonesia Akibat Gempa 8,8 M di Rusia

“Ini peluang besar. Dukungan dunia usaha perlu diatur dalam kerangka regulasi yang menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh perwakilan dari lebih dari 30 kementerian dan lembaga yang hadir dalam forum tersebut untuk mempercepat proses penyusunan Perpres MBG. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa program nasional ini dapat dilaksanakan dengan efisien, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

“Kita harus bisa menyeimbangkan antara ketelitian dalam penyusunan aturan dan kecepatan merespons urgensi program. Ini soal masa depan generasi bangsa,” tutupnya.