News  

Perkuat Ekosistem Informasi Publik, Komdigi Serahkan ID Card kepada 180 Wartawan

Walai.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyerahkan 180 kartu identitas (ID Card) kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem komunikasi pemerintah dan memperluas akses informasi publik.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Komdigi untuk mendukung jurnalisme berkualitas melalui keterbukaan data dan kemitraan yang sehat dengan media.

“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di lingkungan Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Meutya dalam sambutannya, pada 10/05/2025, di Jakarta.

Baca Juga :  Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa Bersama DPN BMI dan Pengurus Partai Demokrat

Selain pembagian ID Card, Komdigi juga meluncurkan program rutin “Ngopi Bareng Wartawan” yang digelar setiap Jumat. Program ini menjadi wadah diskusi informal yang dipimpin secara bergiliran oleh Menteri, Wakil Menteri, atau para direktur jenderal.

“Ngopi Bareng Wartawan kami desain sebagai ruang komunikasi terbuka setiap pekan untuk menyampaikan informasi strategis sekaligus menyerap masukan dari media,” tambah Meutya.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, juga menyampaikan bahwa kementerian menyediakan fasilitas penunjang bagi wartawan yang bekerja melampaui jam kerja formal. Disediakan pula komputer, ruang riset, serta area kerja khusus yang dapat digunakan untuk riset dan penyusunan naskah berita.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional bagi para jurnalis agar mereka dapat bekerja secara optimal,” ujar Nezar.

Baca Juga :  Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa Bersama DPN BMI dan Pengurus Partai Demokrat

Lebih jauh, Meutya menekankan bahwa ID wartawan bukan sekadar kartu akses ke ruang pers, melainkan bagian dari sistem penguatan transparansi dan tata kelola informasi yang tertib. Wartawan yang terdaftar akan lebih mudah mengakses layanan informasi publik tanpa hambatan administratif.

Langkah ini, tambahnya, merupakan wujud nyata komitmen Komdigi dalam membangun kemitraan strategis dengan media dan memastikan arus informasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan lancar, akurat, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin ekosistem informasi nasional menjadi lebih kuat dan profesional, dengan media sebagai mitra utama dalam mewujudkan keterbukaan yang berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Meutya Hafid.