News  

Polisi Terus Usut Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo

Walai.id, Jakarta – Kepolisian terus menyelidiki dugaan penipuan yang melibatkan perusahaan PT BDK, yang mengoperasikan aplikasi e-commerce Jombingo.

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan.

Baca Juga :  Perdagangan RI-AS Tumbuh 11,82 Persen, Investasi Capai USD3,4 Miliar

“Sudah ada calon tersangkanya, jadi ada pelaku WNA (Warga Negara Asing), ada jaringannya di Indonesia,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, seperti dilaporkan oleh media pada Selasa (12/9/23).

Simanjuntak mengungkapkan bahwa penyidik sebelumnya telah mengadakan gelar perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Hasil dari gelar perkara tersebut merekomendasikan penyidik untuk melengkapkan alat bukti demi menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Reformasi Pasar Modal, Targetkan Free Float Minimum 15 Persen

“Kami masih melengkapi pemenuhan alat bukti yang direkomendasikan dari hasil gelar perkara terkait dengan penguatan dugaan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepada tersangka,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan