Walai.id, Maros – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil langkah tegas menertibkan tambang ilegal di Kecamatan Tanralili dan Tompobulu, Maros, 10/8/2025.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai merugikan daerah, merusak lingkungan, dan telah memakan korban jiwa akibat lalu lintas truk pengangkut material.
Sekretaris Umum HMI Cabang Maros, Muhammad Tahir, mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi modal pembangunan.
“Jika dihitung dari potensi pajak dan retribusi sektor pertambangan, Maros bisa kehilangan puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
HMI Maros menyoroti tiga dampak utama tambang ilegal:
- Kebocoran PAD – Potensi pajak dan retribusi tidak masuk ke kas daerah.
- Kerusakan Lingkungan – Tambang tanpa AMDAL meningkatkan risiko bencana ekologis.
- Ketidakadilan Sosial – Masyarakat menanggung dampak negatif, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak.
HMI menilai lemahnya pengawasan Pemda memberi celah bagi pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi. Mereka mendesak Pemda:
- Menertibkan dan memberlakukan moratorium terhadap aktivitas tambang ilegal.
- Mendorong transparansi tata kelola tambang berizin.
- Bersinergi dengan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.
“Kita tidak boleh membiarkan kekayaan alam Maros dieksploitasi tanpa memberi manfaat bagi rakyat. Jika Pemda terus abai, HMI siap menggalang gerakan moral dan aksi besar-besaran demi menyelamatkan masa depan Maros dari tangan-tangan rakus,” tegas Muhammad Tahir.
Aktivitas tambang ilegal di Maros kini menjadi perhatian serius, karena selain merusak ekosistem, juga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.