News  

Industri Mesin Lokal Melejit! Kemenperin Godok Insentif Bebas Bea Masuk

Walai.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya mendorong tumbuhnya industri permesinan dalam negeri yang berperan vital bagi kemandirian manufaktur nasional.

“Industri permesinan tidak hanya sebagai pemasok alat produksi, tetapi juga penggerak utama terciptanya kemandirian industri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Jumat (22/8).

Sebagai langkah konkret, pemerintah menyiapkan insentif pembebasan bea masuk atas bahan baku produksi selama empat tahun bagi perusahaan yang menggunakan mesin buatan dalam negeri minimal 30 persen (TKDN). Skema ini diatur melalui Permenperin 82/2024.

Baca Juga :  Abdul Mu’ti Ajak Generasi Muda Berjiwa Merdeka di HUT RI ke-80

Direktur Jenderal ILMATE Setia Diarta menekankan, insentif tersebut mendorong investor untuk membeli mesin lokal agar industri lebih efisien dan tidak bergantung pada impor.

Data BKPM menunjukkan, sejak 2021 hingga Juni 2025 baru ada tiga perusahaan yang memanfaatkan masterlist bahan baku dengan skema TKDN, jauh lebih kecil dibanding 174 perusahaan yang memilih skema tanpa TKDN.

Baca Juga :  UMKM hingga Musik Rakyat: Warna Baru HUT RI ke-80 di Halaman Istana Merdeka

Meski demikian, geliat industri permesinan terus meningkat. Kemenperin mencatat sektor mesin dan perlengkapan tumbuh 18,75 persen pada triwulan II 2025, tertinggi sejak 2012, didorong kenaikan belanja modal pemerintah sebesar 30,37 persen.

“Industri mesin sangat krusial dalam rantai pasok manufaktur, dari mesin proses, alat berat, hingga mesin pertanian. Dengan insentif ini, kami optimistis permesinan lokal makin berdaya saing,” ujar Direktur Industri Permesinan Kemenperin, Solehan.