Walai.id, Pangkalpinang – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, terutama di era digital yang sarat dengan penipuan kerja berkedok iklan daring dan judi online.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam kegiatan Diskusi Publik: Bahaya PMI Non-Prosedural di Sektor Judi Online dan Online Scam serta Prosedur Migrasi Aman yang digelar di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis, 10/7/2025.
“Edukasi migrasi aman, pelatihan kerja, dan akses informasi lowongan resmi harus terus digalakkan, terutama untuk generasi muda yang mulai memasuki usia kerja,” ujar Koba.
Ia mengungkapkan, sejak 2021 hingga Maret 2025, tercatat 7.596 kasus WNI/PMI terlibat dalam jaringan kejahatan siber di kawasan Asia Tenggara. Sebagian besar korban dijerat melalui media sosial, grup percakapan, dan tawaran kerja palsu.
“Digitalisasi mempermudah banyak hal, tapi juga membuka celah penipuan. Banyak anak muda tanpa sadar menjadi bagian dari sindikat online scam,” jelasnya.
Koba juga memaparkan bentuk-bentuk eksploitasi yang dialami para korban, seperti jam kerja yang tidak manusiawi, penahanan dokumen, denda tidak wajar, hingga ancaman fisik dan psikis.
Ia berharap para peserta dapat menjadi agen informasi bagi lingkungannya. “Dengan pemahaman yang sudah dimiliki, teman-teman bisa membantu edukasi di sekolah, kampus, maupun komunitas,” imbuhnya.
Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Rina Komaria dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, yang memaparkan sejumlah kasus penipuan daring dan bagaimana pemerintah menangani para korban.
AKBP Wahyudi, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, juga turut menyampaikan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam pelindungan PMI non-prosedural di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, memberikan pemahaman mengenai prosedur legal untuk bekerja di luar negeri, serta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pekerja migran.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan ajakan untuk terus memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam melindungi generasi muda dari risiko migrasi ilegal dan kejahatan digital.