News  

Kemkomdigi Gandeng Pemprov Jabar Perangi Judi Online

Walai.id, Purwakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi judi online melalui penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah. Fokus utama diarahkan ke Provinsi Jawa Barat yang mencatat jumlah kasus judi daring tertinggi sejak 2024.

“Penting bagi kita untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya di Jawa Barat, guna menekan angka judi online secara nasional,” ujar Meutya saat meninjau kegiatan pendidikan karakter di barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Rabu (14/5).

Meutya menyebut meski terjadi tren penurunan, angka kasus judi online masih tergolong tinggi. Ia mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memproyeksikan lonjakan jumlah rekening terkait judi daring jika tak ada intervensi nyata dari pemerintah.

“Tanpa langkah tegas, jumlah rekening bisa mencapai 1.200 pada 2025. Tantangannya adalah bagaimana mencegah angka itu terjadi, dan itu butuh kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Beasiswa Chevening Dorong Talenta Digital

Menanggapi arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas situs judi daring, Meutya menegaskan pemerintah telah memblokir lebih dari 1,4 juta situs judi sejak awal masa jabatannya. Namun, ia menyoroti bahwa pemblokiran saja tidak cukup.

“Kita harus bekerja sama dengan platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok. Mereka memiliki sistem deteksi yang mampu menyaring konten secara cepat, dan seharusnya bisa menjadi pihak pertama yang melakukan pemblokiran,” jelas Meutya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa intervensi di dunia nyata sangat penting untuk mengatasi kecanduan. “Pemblokiran saja tidak akan menyelesaikan masalah tanpa aksi nyata di lapangan dan pendekatan langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam konteks perlindungan anak, Meutya menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Ia menyebut lebih dari 400 ribu anak di bawah usia 18 tahun menjadi sasaran utama perlindungan digital.

Baca Juga :  Meutya Hafid Resmikan Kantor Ditjen Digital, Target Harus Tancap Gas

“Jika PP TUNAS dijalankan dengan baik, kita bisa secara signifikan mengurangi jumlah pemain judi online anak,” ujar Meutya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa PP TUNAS juga akan mengatur pembatasan akses terhadap gim daring, terutama yang berisiko menimbulkan adiksi.

“Game online ke depan akan dibedakan antara yang bersifat prestasi di bidang e-sport dan yang berpotensi menimbulkan kecanduan. Kita tidak ingin hanya 10 anak jadi juara, tapi 100 ribu anak menjadi korban kecanduan. Regulasi ini harus mampu melindungi mereka,” kata Dedi.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Staf Khusus Menkomdigi Bidang Strategis Komunikasi, Rudi Sutanto.