Walai.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan inklusi keuangan secara nasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perluasan akses terhadap layanan keuangan dan peningkatan kepemilikan rekening di seluruh lapisan masyarakat.
Menurut data terbaru, 76,3% penduduk Indonesia telah memiliki rekening di lembaga keuangan formal, sementara 88,7% telah menggunakan jasa keuangan. Tingkat literasi keuangan juga menunjukkan peningkatan signifikan, kini mencapai 65,4%. Angka ini mencerminkan kemajuan menuju masyarakat yang semakin inklusif dan melek finansial.
“Komitmen Pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan terlihat jelas dalam target RPJMN, yaitu 91% pada 2025, 93% pada 2029, dan 98% pada 2045,” kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Ali Murtopo Simbolon, mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidatonya pada Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5).
Ali menegaskan bahwa upaya perlu difokuskan pada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani, seperti perempuan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, serta warga di daerah terpencil dan tertinggal. Menurutnya, kelompok-kelompok ini masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses infrastruktur digital dan layanan keuangan.
Untuk memperkuat inisiatif tersebut, acara IFIS 2025 juga menjadi momentum peluncuran dua dokumen strategis penting. Pertama, Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan: Percepatan Akses Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran yang disusun oleh Dewan Nasional Inklusi Keuangan (DNKI) bekerja sama dengan Tony Blair Institute. Dokumen ini memberikan strategi spesifik bagi tujuh segmen populasi utama, agar kebijakan inklusi yang dirancang baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah lebih tepat sasaran.
Kedua, peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) yang dikembangkan oleh DNKI bersama OJK, Bappenas, RISE, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. IKAD menjadi alat ukur komprehensif berbasis dimensi Usage, Availability, dan Depth of Financial Access. Indeks ini telah terintegrasi dalam Strategi Nasional Inklusi Keuangan dan menjadi acuan bagi percepatan kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Dengan data dan panduan kebijakan yang semakin presisi, kita harus menyelaraskan upaya untuk menjangkau mereka yang belum terlayani. Inklusi keuangan bukan semata soal akses terhadap uang, melainkan akses terhadap martabat, kesempatan, dan masa depan bangsa yang penuh harapan,” tutur Deputi Ali.
IFIS 2025 ditetapkan sebagai forum strategis tingkat nasional dan global dalam memperkuat kepemimpinan Indonesia di bidang inklusi keuangan, sekaligus sebagai bagian dari pencapaian program Asta Cita Presiden Prabowo dalam pemerataan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, serta perwakilan organisasi internasional seperti Tony Blair Institute dan Gates Foundation, yang menunjukkan komitmen kolaboratif lintas sektor dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)