News  

Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Industri Tekstil Nasional

Walai.id, Nasional – Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pemerintah tidak akan membiarkan sektor ini menghadapi tantangan sendirian, termasuk dampak dinamika ekonomi global dan membanjirnya produk impor.

“Pemerintah bersama pelaku usaha berkomitmen mencari solusi atas persoalan di lapangan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta, pada Kamis, 17/04/2025.

Menperin menekankan pentingnya keberpihakan terhadap industri TPT sebagai sektor padat karya yang berorientasi ekspor. Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif, seperti pembiayaan, pelatihan tenaga kerja, pengawasan impor, hingga kebijakan pengendalian produk asing.

“Pasar domestik kita besar, hampir 300 juta jiwa. Melindungi industri TPT berarti melindungi jutaan tenaga kerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Indonesia Dorong Kerja Sama ASEAN Perangi Hoaks dan Lindungi Anak di Dunia Digital

Industri TPT telah ditetapkan sebagai sektor prioritas dalam berbagai kebijakan nasional, termasuk Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan roadmap *Making Indonesia 4.0*. Namun, sektor ini menghadapi tekanan akibat meningkatnya impor pakaian jadi, terutama dari negara-negara yang terdampak perang dagang antara AS dan Tiongkok.

Menurut Agus, beberapa produk masuk ke Indonesia melalui praktik *transshipment*, yakni pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk. Untuk itu, Kemenperin akan memperketat penerbitan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan industri lokal.

“Kami akan tindak tegas praktik impor yang tidak sehat,” ujarnya.

Sepanjang 2024, industri TPT mencatatkan ekspor senilai USD 11,96 miliar, atau 6,08 persen dari total ekspor industri manufaktur nasional. Ekspor sektor ini tumbuh 2,67 persen, sementara impor turun 6,20 persen, menghasilkan kenaikan neraca perdagangan sebesar 20,99 persen.

Baca Juga :  Kemenkominfo Dorong Penguatan Kepemimpinan Digital di RRI untuk Percepat Transformasi Penyiaran

Hingga Agustus 2024, sektor TPT menyerap 3,97 juta tenaga kerja atau 19,9 persen dari total tenaga kerja industri. Pertumbuhan PDB industri ini tercatat sebesar 4,26 persen (c to c).

Pada periode 2019 hingga kuartal III 2024, nilai investasi di sektor TPT mencapai Rp24,44 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan USD 2,59 miliar untuk penanaman modal asing (PMA), mencakup 18.493 proyek.

Meski investasi lebih banyak mengalir ke industri tekstil, sektor pakaian jadi terbukti menyerap tenaga kerja lebih banyak. “Kami berharap industri TPT terus bertahan dan tumbuh positif, agar bonus demografi bisa terserap di sektor produktif,” pungkas Menperin.