News  

Bupati Maros Tekankan Pemilahan Sampah dari Rumah

Walai.id, Maros– Pemerintah Kabupaten Maros mulai menggencarkan program Gerakan Maros Bersih sebagai langkah konkret menuju wilayah bebas sampah.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi Kegiatan Jumat Bersih oleh Bupati Maros Chaidir Syam, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten Maros di Lapangan Pallantikang, pada Jumat, 18/04/2025.

Bupati Kabupaten Maros, H.A.S Chaidir Syam menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut dilakukan di hadapan warga dan jajaran pemerintah daerah. Salah satu fokus utama gerakan ini adalah penerapan gerakan memilah sampah dari rumah.

Baca Juga :  Ketua DPD AMPI Maros Dukung H. M. Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

“Peraturan ini mengharuskan setiap orang dan rumah tangga untuk mengurangi dan menangani sampah secara berkelanjutan,” ujar Bupati Chaidir Syam, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Perda tersebut mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemilahan ini menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di Kabupaten Maros.

Baca Juga :  Militan 455 Kerjasama BPPSDMP Komdigi RI adakan Pelatihan Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah

Untuk mendukung pelaksanaan program, DLH Maros telah menyiapkan armada pengangkut sampah dan melakukan perbaikan infrastruktur terkait.

“Gerakan ini tidak hanya dilakukan oleh DLH, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ini gotong royong, karena bersih itu sebagian dari iman,” kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan Paharuddin.

Sebagai bagian dari program, setiap perangkat daerah juga diinstruksikan untuk melakukan pemilahan sampah minimal satu kali dalam seminggu.