News  

Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Walai.id, Jakarta – Pemerintah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan para wartawan dengan meluncurkan program rumah subsidi yang terjangkau dan layak huni, Kamis, 10/04/2025.

Program ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai penggagas utama, dan didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar insan pers. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, pada Selasa (08/04), Meutya menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini.

“Saya pernah jadi wartawan selama 10 tahun. Saya tahu betul bahwa belum semua wartawan sejahtera dan punya akses pembiayaan perumahan yang layak. Program ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan negara,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Kemenperin Dorong Industri Dalam Negeri Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan wartawan, dan mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi, jembatan antara rakyat dan pemerintah. Maka sudah seharusnya mereka juga mendapat prioritas dalam program seperti ini,” tegas Meutya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah konkret pertama menuju realisasi program ini. Target awalnya adalah menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan di berbagai daerah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa peluncuran perdana akan dilaksanakan pada 6 Mei 2025, dengan penyerahan kunci kepada 100 wartawan terpilih. Ia menekankan bahwa seleksi akan dilakukan secara objektif, dengan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) guna memastikan transparansi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

“Kami ingin proses ini adil dan tepat sasaran. Seleksi akan melibatkan pihak-pihak independen agar tidak ada intervensi,” jelas Maruarar.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan batas penghasilan agar program ini lebih inklusif. Wartawan dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga, dan Rp11–12 juta untuk yang lajang, kini dapat mengakses subsidi tersebut.

“Kami ingin agar lebih banyak wartawan bisa merasakan manfaatnya. Mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang harus kita perhatikan,” ujar Amalia.

Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat bekerja lebih tenang dan produktif tanpa dibayangi kekhawatiran akan kebutuhan tempat tinggal. Sebab, wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat dan berfungsi dengan baik.