Pada tahun 2024 ini, Pilkada serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi di Indonesia. Pada tanggal 27 November nanti, seluruh warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih memiliki kesempatan untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin pada periode 2024-2029.
Pemilu Sebagai Wadah Partisipasi Politik
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu indikator utama dalam sistem demokrasi karena memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi menentukan arah politik mereka. Melalui Pilkada, masyarakat dapat memilih pemimpin daerahnya dengan penuh kesadaran, tanpa intervensi atau tekanan yang dapat merusak integritas demokrasi.
Pilkada Maros 2024
Fenomena unik terjadi di Kabupaten Maros, di mana hanya ada satu pasangan calon yang akan berlaga, yaitu Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP, M.H dan A. Muetasim Mansyur, S.T, M.Si, yang akan berhadapan dengan opsi kotak kosong. Penetapan pasangan calon ini telah memicu berbagai reaksi dan gerakan di masyarakat, yang masih terus berkembang hingga kini.
Salah satu gerakan yang menonjol adalah kampanye untuk memilih kotak kosong. Gerakan ini hadir sebagai bentuk kekecewaan atas pasangan calon yang ada, karena dinilai tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Gerakan ini banyak diinisiasi melalui diskusi-diskusi di warkop (warung kopi) serta di media sosial, terutama di Facebook.
Namun, perkembangan situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Pilkada, yang seharusnya menjadi ajang partisipasi politik yang sehat, justru berpotensi memecah-belah masyarakat Maros. Hal ini mulai terlihat dari berbagai unggahan dan komentar sindiran antara pendukung kotak kosong dan pendukung pasangan calon, bahkan hingga munculnya laporan-laporan pelanggaran yang dianggap melibatkan kedua belah pihak.
Parahnya, konflik ini telah menciptakan friksi sosial yang bertentangan dengan prinsip-prinsip adat lokal, seperti sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi, yang menjunjung tinggi saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling menghargai antar sesama. Potensi perpecahan di masyarakat semakin nyata, jika situasi ini terus berlanjut tanpa upaya penyelesaian.
Harapan di Pilkada Maros
Seharusnya, tidak ada lagi kelompok yang memperkeruh keadaan dengan memicu polarisasi di masyarakat. Sebaliknya, Pilkada ini seyogianya menjadi kesempatan bagi seluruh warga Maros untuk menentukan pilihan berdasarkan kesadaran mereka, tanpa tekanan atau persaingan yang tak sehat.
Harapan kita bersama adalah agar Pilkada Maros 2024 menjadi momentum lahirnya pemimpin yang ideal dan mampu membawa kemajuan di berbagai sektor, baik ekonomi, keamanan, politik, kesehatan, maupun sosial, tanpa meninggalkan kesan negatif. Mari kita jaga agar Pilkada ini tetap menjadi ruang demokrasi yang damai dan bermartabat, demi kemaslahatan Kabupaten Maros ke depan.
Oleh : Muhammad Taufik Hidaya
Maros, 4/11/2024.