Walai.id, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar resmi melepas ekspor komoditas agroforestry dari kelompok perhutanan sosial ke Jepang dalam acara di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Langkah ini menandai keberhasilan program perhutanan sosial yang bertujuan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat sekaligus tulang punggung swasembada pangan nasional.
Pelepasan ekspor ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam bidang swasembada pangan.
“Ini adalah contoh nyata bahwa Kelompok Perhutanan Sosial bisa mendukung kesejahteraan masyarakat melalui ekspor produk hasil agroforestry,” ungkap Menteri Raja Juli, mengacu pada KPS (Kelompok Perhutanan Sosial) KTH Sukobubuk Rejo di Pati, Jawa Tengah yang telah berhasil mengekspor produk seperti petai, jengkol, dan cabai ke Jepang.
Raja Juli menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk memastikan hutan berperan dalam swasembada pangan. “Hutan tetap lestari, masyarakat sejahtera, dan hasil hutan bisa berkontribusi pada kemandirian pangan,” katanya.
Program Perhutanan Sosial bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran, serta menurunkan kemiskinan dengan memberikan akses kelola hutan selama 35 tahun kepada masyarakat sekitar.
Pengelolaan hutan ini melibatkan tiga aspek utama: sosial, kawasan, dan usaha, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Saat ini, Perhutanan Sosial telah mencakup area ±8.018.575 Ha di seluruh Indonesia dengan total 1.385.998 kepala keluarga penerima manfaat. Kelompok-kelompok ini membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berfokus pada komoditas hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, serta jasa lingkungan.
Pola agroforestri dinilai efektif karena memberikan manfaat beragam, seperti peningkatan tutupan lahan dan hasil komoditas bukan kayu. Produk yang diekspor kali ini berasal dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebagai upaya rehabilitasi hutan, dengan petai menjadi komoditas utama dalam ekspor sebesar 9 ton senilai Rp 989 juta.
Ekspor ini difasilitasi oleh PT. Asha Nouva International Indonesia bekerja sama dengan Sariraya Co. Ltd Japan dan didukung oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Turut hadir dalam acara ini jajaran pejabat tinggi Kementerian Kehutanan, perwakilan Kemendag, Kementerian Koperasi, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Langkah ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan ketekunan Kelompok Perhutanan Sosial dapat membuahkan hasil yang diakui hingga ke mancanegara, membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lestari melalui potensi hutan.