Walai.id, Maros – PLT. Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, SE., M.I.Kom, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta stakeholder terkait, termasuk Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP, pada Jumat, 27/9/2024.
Dalam rakor tersebut, PLT. Bupati Suhartina menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai lembaga untuk mencegah perkawinan anak.
Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam melaksanakan program-program yang mendukung perlindungan anak dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak dasar, termasuk pendidikan.
“Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari perkawinan anak dan pentingnya pendidikan bagi mereka,” ujarnya.
Rakor ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah konkret dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Maros, dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya perlindungan anak.
Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan angka perkawinan anak dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.