Walai.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan progres positif dengan peningkatan 6,8 poin basis menjadi 73,15 persen dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023.
“Alhamdulillah kita naik 6 poin di SPI, tetapi itu pun masih di horizon antara merah sama kuning. Artinya masih banyak hal yang harus dibenahi untuk mendapatkan hijau,” ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, setelah menjadi narasumber pada acara “Integritas untuk Negeri: Bersama SPI Kita Lawan Korupsi”.
Acara ini merupakan kerja sama antara KPK, Kominfo, SPI, dan Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (FIRTUAL), yang digelar di Makassar.
Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengungkapkan bahwa perjalanan integritas Kota Makassar diharapkan dapat mengikuti jejak Ombudsman, yang sebelumnya berstatus merah dan berhasil masuk ke zona hijau.
“Saya kira ini harus dibangun dengan disiplin, transparansi, dan monitoring yang realtime. Kita punya command center terbaru yang akan memonitor seluruh aspek perkotaan, termasuk aspek pengawasan internal kita,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa media mengetahui bagaimana integritas, penyusunan program, dan pengelolaan keuangan menjadi lebih teratur selama kepemimpinannya.
Bukti nyata dari perbaikan ini adalah berkas pertama yang layak diperiksa oleh BPK terkait pengelolaan anggaran adalah dari Makassar.
“Tidak pernah dalam sejarah itu sebulan sebelumnya, biasanya kan akhir-akhir Mei tetapi kita Februari sudah bisa masuk. Dan kita yang pertama diberikan opininya dan WTP,” tambahnya.
Analis Pemberantasan Korupsi Timotius Hendrik Harahap mengapresiasi Pemkot Makassar dan berharap agar Kota Makassar konsisten dan dapat meningkat dari zona kuning ke hijau.
“Diharapkan performanya lebih baik lagi. Apalagi sosok Pak Wali saya rasa sudah terbukti dari rekam jejaknya,” ujarnya.
Timotius juga menyoroti inovasi Pemkot Makassar dengan adanya grup WhatsApp SPKD, yang memungkinkan aduan masyarakat langsung diteruskan untuk tindakan.
“Itu sudah sangat baik, saya harap ini bisa diteruskan ke semua pemda,” pesannya.
Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa pencapaian ini tidak hanya berkat peran pemerintah, tetapi juga peran serta masyarakat.
Sebagai informasi, SPI ini dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta upaya pencegahan korupsi oleh KPK. (*)