News  

PKB Memprioritaskan Kualitas Cakada di Pilkada 2024, Meski Bukan Kader Partai

Walai.id, Makassar – DPW PKB Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024 dengan mengundang putra-putri terbaik Sulawesi Selatan untuk mengisi posisi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota di seluruh daerah Sulawesi Selatan, dimulai sejak Sabtu, 20/04/2024.

Pendaftaran resmi ini dibuka bersamaan dengan peluncuran Pendaftaran Nasional Cakada 2024 yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara serentak di semua desk Pilkada PKB di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa PKB memiliki posisi strategis yang semakin diperhitungkan dalam Pilkada 2024 berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024 yang menunjukkan peningkatan suara dan kursi PKB di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Maudu’ Ada’ Kalabbirang Ri Marusu Berlangsung Meriah di Balla Lompoa Maros

PKB akan menjadi pengusung utama di 12 provinsi dan 270 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, tetapi PKB terbuka untuk berkoalisi dengan kekuatan politik lain untuk membangun daerah. PKB mengundang figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah serta membawa gagasan perubahan.

Ketua PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, menyatakan bahwa PKB Sulawesi Selatan membuka peluang kepada semua pihak, tanpa terkecuali, untuk mendaftar sebagai Cakada, baik dari latar belakang partai, agama, suku, maupun golongan.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, menjelaskan bahwa pendaftaran Cakada dapat dilakukan secara offline dengan mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di Sulawesi Selatan, atau secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB melalui situs web http://sicakada.pkb.id/.

Baca Juga :  Dr. Hj. Syamsidar Al Murad Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda STAI DDI Maros

Beberapa berkas yang diperlukan antara lain berkas pakta integritas bakal Cakada terkait komitmen terhadap perjuangan partai PKB, kesiapan bekerja penuh waktu jika terpilih, kesungguhan memenangkan Pilkada, kesiapan menaati aturan kampanye sesuai perundangan pemilu, dan kesiapan melaksanakan ketentuan yang ditetapkan oleh DPP PKB, termasuk mengadakan kegiatan “Slepet Cak Imin” sebagai model kampanye dialogis.

Keputusan akhir tentang Bakal Calon Kepala Daerah akan ditentukan oleh DPP PKB berdasarkan penilaian pada proses tahapan yang berjalan di semua tingkatan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. PKB berkomitmen untuk mendampingi Cakada yang terpilih dalam mewujudkan visi misi mereka dan mengimplementasikan program-program yang diinginkan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan