News  

Bupati Maros Resmikan Masjid Al-Jalil di Dusun Mangai

Walai.id, Maros – Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.I.P., MH, menyampaikan sambutannya dan meresmikan penggunaan Masjid Al-Jalil Tanralili yang telah selesai pembangunannya, Dusun Mangai, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, pada Jumat, 01 Maret 2024.

Dalam acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan warga sekitar, Bupati Maros menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan Masjid Al-Jalil tersebut. 

Baca Juga :  Bupati Maros Gunakan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

Merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat setempat memiliki masjid yang layak dan representatif untuk ibadah.

Masjid Al-Jalil di Dusun Mangai ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat setempat. 

Bupati juga mengajak seluruh warga untuk menjaga dan memanfaatkan masjid dengan baik, serta menjadikannya sebagai tempat untuk memperkokoh silaturahmi dan kebersamaan.

Baca Juga :  Bupati Maros Resmikan Sanggar Seni Madduppa Ade di Kecamatan Mandai

“Dengan resminya penggunaan Masjid Al-Jalil ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kehidupan beragama dan spiritual masyarakat di Dusun Mangai serta sekitarnya”, kata Bupati Chaidir Syam.

Semoga masjid ini dapat menjadi sarana ibadah yang memberikan keberkahan bagi seluruh umat Islam di Kecamatan Tanralili.

Tinggalkan Balasan