News  

Uji Publik Permendikbudristek Kurikulum Merdeka: Membangun Pendidikan Bersama Pemangku Kepentingan

Walai.id, Jakarta – Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengadakan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Kurikulum Merdeka, Pada tanggal 16 Februari 2024.

Acara ini dihadiri oleh 152 perwakilan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia, mencakup kepala satuan pendidikan, pendidik, dinas pendidikan, yayasan penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan mitra pendidikan.

Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, menyampaikan bahwa Permendikbudristek yang sedang dirancang adalah bagian dari pengembangan dan penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap.

Pengembangan ini telah dimulai sejak awal 2020 dan sudah diterapkan secara terbatas di sekitar 3.000 Sekolah Penggerak pada 2021.

Kurikulum Merdeka kemudian menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan pada tahun 2022 dan 2023, di mana lebih dari 300 ribu satuan pendidikan memilih untuk menerapkannya secara sukarela.

Baca Juga :  Kemenperin Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal

Pada tahun 2024, penerapan kurikulum baru akan diperkuat dengan adanya Permendikbudristek Kurikulum Merdeka, memberikan kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan kurikulum nasional.

Anindito menekankan bahwa yang paling penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid.

“Kurikulum ini dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik agar menjadi pemelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila” Katanya Anindito.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Zulfikri, menegaskan bahwa kurikulum ini adalah milik bersama dan bersifat inklusif, hadir untuk semua anak.

“Peran pendidik sangatlah penting dalam menerima peserta didik apa adanya dan membantu mereka menemukan kekuatan di balik kekurangannya”, Ujarnya.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Portal Data Terintegrasi untuk Tingkatkan Aksesibilitas dan Transparansi

Proses uji publik ini memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan aspirasi yang bersifat konstruktif.

Beberapa masukan yang disampaikan meliputi kebutuhan akan aspek lokalitas dalam kurikulum, perlunya strategi sosialisasi yang mudah dipahami oleh masyarakat, serta penguatan asesmen yang menguatkan proses pembelajaran.

Uji publik ini menjadi wadah bagi Kemendikbudristek untuk menerima masukan yang berharga dari berbagai pihak, dengan harapan bahwa hasilnya akan menjadi sebuah kebijakan pendidikan yang inklusif dan dapat diterima oleh semua pihak terkait.

Publik dapat mengakses informasi dan regulasi terkait kebijakan kurikulum melalui laman resmi Kemendikbudristek.

Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa Kurikulum Merdeka akan menjadi landasan yang kokoh bagi pendidikan di Indonesia, membantu meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk berkembang secara optimal.

Tinggalkan Balasan