Walai.id, Maros – Andi Muhammad Irfan AB, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mendorong modernisasi dalam pengelolaan Pondok Pesantren.
Hal ini disampaikannya pada reses yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an DDI Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada tanggal 10 Februari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Muhammad Irfan AB, didampingi oleh tokoh masyarakat setempat dan dihadiri oleh KH. Muh Sanusi, menjelaskan perannya dalam memajukan pesantren dalam sistem pendidikan.
Salah satu langkah konkret yang diusulkannya adalah melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.
Menurut Andi Muhammad Irfan AB, Perda tentang Pesantren tidak hanya akan memberikan pengakuan formal terhadap lembaga pendidikan tersebut, tetapi juga akan menegaskan urgensi perhatian terhadap pendidikan agama, yang sering terabaikan dalam kebijakan pendidikan yang ada.
Ia menekankan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda, serta menjaga keberagaman budaya dan agama di Indonesia.
Dalam reses tersebut, warga Pondok Pesantren menyuarakan pentingnya pengakuan terhadap pesantren bukan hanya sebagai simbolis, tetapi juga untuk memperoleh akses pendanaan dan dukungan lainnya guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Langkah Andi Muhammad Irfan AB dan dukungan dari para tokoh masyarakat setempat ini diharapkan dapat mendorong pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung pengakuan dan perkembangan pesantren sesuai yang diatur dalam Perda Pesantren.