Walai.id, Jakarta – Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah mengumumkan penegakan hukum dengan menetapkan dua tersangka baru terkait pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2.
Kedua oranf yang dianggap sebagai pihak yang terlibat dalam upaya mempengaruhi hasil pertandingan adalah VW dan DR.
Kedua tersangka ini diduga memberikan suap dalam rangka memastikan kemenangan klub Y, serta mengamankan kenaikan klub tersebut ke divisi yang lebih tinggi, yaitu Liga 1.

Informasi ini disampaikan oleh Irjen Asep Edi Suheri, yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Anti Mafia Bola, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.
“Ijen Asep menjelaskan bahwa VW adalah salah satu pemilik klub sepakbola yang secara aktif terlibat dalam upaya memengaruhi keputusan wasit. VW, dengan perannya sebagai seorang pelobi wasit, telah melakukan lobi dan meminta kepada para ofisial wasit untuk memenangkan klub Y, dengan memberikan janji akan memberikan imbalan tertentu,” ungkap Asep.
“Sementara tersangka DR merupakan salah satu pengurus klub Y pada waktu itu. DR terlibut sebagai penyandang dana, di mana dana tersebut diberikan kepada VW untuk mengatur dan memastikan kemenangan klub Y dalam pertandingan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka dalam kasus serupa yang berkaitan dengan pengaturan skor dalam pertandingan antara klub X dan klub Y.
Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi delapan orang. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.