Walai.id, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan bahwa regulasi terkait digitalisasi perizinan penyelenggaraan event telah memasuki tahap uji coba.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, yang diadakan bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional di Balairung Soesilo Soedarman, pada Senin (11/9/2023).
Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa uji coba dimulai pada 11 September 2023 dengan aplikasi terbatas untuk perizinan penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih. Keenam venue tersebut meliputi GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2. Uji coba ini akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Menparekraf berharap bahwa tahapan uji coba ini akan memberikan umpan balik dari para pelaku penyelenggara event untuk penyempurnaan sistem perizinan yang ramah pengguna, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Ia juga mengingatkan bahwa dalam pembentukan sistem yang baru, akan ada tahapan-tahapan yang perlu diperbaiki.
Menparekraf juga menekankan bahwa persiapan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event telah berlangsung selama satu tahun dengan kolaborasi lintas sektoral dari berbagai instansi pemerintah. Ia berharap bahwa sistem ini akan berdampak positif pada perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.
Menparekraf menyatakan bahwa event adalah pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian, dengan 3.000 event di Indonesia pada tahun ini diharapkan akan memberikan kontribusi sebesar Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi perizinan penyelenggaraan event merupakan salah satu langkah dalam pemulihan ekonomi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan event adalah bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Anas menjelaskan bahwa dalam sistem digitalisasi ini, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS (Online Single Submission) dan Polri. Ini memungkinkan penyelenggara event untuk mengurus izin secara terintegrasi dalam satu sistem, menggantikan pengisian izin terpisah di banyak instansi.
Anas juga menekankan bahwa digitalisasi ini bukanlah aplikasi baru, tetapi merupakan hasil dari interoperabilitas antar berbagai lembaga pemerintah yang terlibat dalam proyek ini, termasuk Polri, BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan berbagai kementerian/lembaga lainnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Juga hadir dalam acara ini Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Deputi Bidang Teknologi Informasi Kementerian Investasi Andi Maulana, dan Direktur Telkom Fajrin Rasyid.