News  

Menteri PANRB Ajak Praja IPDN Aktifkan Pengaduan Publik Melalui LAPOR!

Walai.id, JATINANGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk ikut menggunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Dia menekankan pentingnya partisipasi generasi muda dalam meningkatkan layanan publik melalui kanal LAPOR!.

“Kami mengapresiasi hadirnya mahasiswa IPDN untuk mendukung penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di masa mendatang,” ujar Menteri Anas dalam acara LAPOR! Goes To Campus (LGTC) di Kampus IPDN, Rabu (23/08).

Sebanyak 67% pengguna SP4N-LAPOR! berusia di bawah 35 tahun. Oleh karena itu, diharapkan generasi muda bisa menjadi penggerak perubahan dan berperan dalam memajukan layanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

Menteri Anas menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Reformasi birokrasi harus lincah dan efisien, bukan hanya tumpukan aturan.

Baca Juga :  Pemerintah Fokus Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Dorong Investasi

“SP4N-LAPOR! menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang transparan, bebas dari korupsi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya di hadapan mahasiswa IPDN.

SP4N-LAPOR! memiliki peran penting dalam mengelola pengaduan pelayanan publik dengan tujuan memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan transparansi. Sistem ini terhubung dengan 679 instansi pemerintah, termasuk 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah, dan terus berkembang.

Hingga saat ini, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 2,1 juta laporan dari masyarakat, mencerminkan tingkat kepercayaan dan manfaat sistem ini.

SP4N-LAPOR! juga dikenal dengan prinsip no wrong door policy, artinya semua pengaduan akan diterima dan ditindaklanjuti. Tidak ada alasan lagi untuk menolak pengaduan karena instansi yang salah. Melalui SP4N-LAPOR!, diharapkan pengelolaan pengaduan akan lebih sederhana, cepat, tepat, komprehensif, dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Produk UMKM Catat Transaksi USD 3,55 Juta pada Business Matching Februari 2025

Pada acara tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengaduan sangat penting. “Kritik dan masukan dari masyarakat membantu mengevaluasi apakah kebijakan sudah sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant mengungkapkan bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini peluang untuk meningkatkan layanan publik di Indonesia,” kata Pant.

Country Director KOICA Indonesia Office Yun Gil Jeong menambahkan bahwa LGTC merupakan kesempatan untuk mendorong partisipasi generasi muda dalam penggunaan SP4N-LAPOR!.

Tinggalkan Balasan