Walai.id, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023, Sabtu 15/07/2023.
Perubahan meliputi penerapan suku bunga/marjin berjenjang dan perluasan akses pembiayaan kepada calon debitur baru.
Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM membahas penyaluran KUR dan pemenuhan target di Semester II tahun 2023. Peraturan pelaksanaan KUR akan disempurnakan untuk memastikan kejelasan aturan.
Pemerintah akan mempercepat penetapan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk mempercepat penyaluran KUR. Definisi kredit komersial dan skala ultra mikro juga mengalami perubahan kebijakan.
“Memperhatikan dinamika penyaluran KUR pada Semester I, perlu adanya penyesuaian target penyaluran KUR di tahun 2023. Dengan tetap menjaga jumlah dan kualitas disbursement KUR danmemperhatikan kecukupan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan carry over tagihan subsidi KUR secara bertahap di tahun 2023 dan tahun 2024,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM yang bertempat di Loka Kretagama Gedung Ali Wardhana, Kamis (13/07).
Pembayaran subsidi bunga/marjin KUR akan dipercepat sebagai dasar hukum pembayaran penagihan. Realisasi penyaluran KUR hingga Juni 2023 mencapai Rp105,47 triliun dengan NPL terjaga di level 1,63%.
Pemerintah akan mengintegrasikan basis data KUR dan meluncurkan Kredit Usaha Alsintan (KUA) untuk ketahanan pangan nasional.
Target penyaluran KUR tahun 2023 disesuaikan menjadi Rp297 triliun dengan memperhatikan anggaran subsidi bunga/marjin KUR.
Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah dalam mendukung sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.